Proses akreditasi dimulai dengan pengumpulan Borang Akreditasi dan Laporan Evaluasi Diri yang sudah dilakukan akkhir tahun 2012. Selanjutnya asesor melakukan desk evaluation untuk selanjutnya melakukan site visit atau penilaian lapang yang dilakukan tanggal 13-15 Desember 2012. Aseseor yang ditunjuk BAN-PT untuk menilai UMM berjumlah 4 orang. Hasil site visit selanjutnya diolah kembali oleh BAN-PT, dan seterusnya diperoleh nilai akhir yang memberikan peringkat A bagi Universitas Muhamamdiyah Malang.
Tahun 2012, dari semua universitas yang dinilai ternyata tidak satupun yang memperoleh nilai A. Untuk tahun 2013, BAN-PT menilai 28 Perguruan Tinggi dan hanya 8 PT yang memperoleh nilai A, yaitu 5 dari PTN (ITB, IPB, UI, UGM, dan UNHAS) dan 3 dari PTS (salah satunya Universitas Muhammadiyah Malang). Berdasarkan berita yang dirilis oleh BAN-PT melalui situs resminya (http://ban-pt.kemdiknas.go.id), Universitas Muhamamdiyah Malang merupakan satu-satunya Perguruan Tinggi yang memperoleh nilai A pada tahun 2013. Tentu saja hasil ini sangat membanggakan
Nilai akreditasi A ini berlaku selama lima tahun, yaitu tahun 2013 sampai dengan 2018 yang akan datang. Dengan diperolehnya nilai A ini, berarti UMM telah masuk dalam salah satu perguruan tinggi terkemuka di Indonesia.
sumber umm.ac.id